Berdasarkan dokumen Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk 2025-2029, cakupan jaringan 5G pada 2025 mencapai 4,4 persen dan pada 2029 diharapkan bisa mencapai 7 persen atau hampir dua kali lipatnya.
Sementara itu laporan GSMA Mobile Economy Asia Pacific 2026 yang menunjukkan situasi terbaru pada 2026, menyebutkan cakupan jaringan 5G di Indonesia saat ini mencapai 10 persen dari total populasi dan diproyeksikan bisa mencapai 32 persen pada 2030.
Data-data itu menunjukkan percepatan pemanfaatan spektrum frekuensi untuk meningkatkan cakupan dan kualitas konektivitas digital di Indonesia menjadi andal sudah berada di jalur yang tepat.
Dengan semakin kuat konektivitas digital tersebut, maka harapannya masyarakat Indonesia tidak sekadar terhubung ke layanan digital, tapi, juga bisa berdaya menghadirkan inovasi dan solusi setelah terhubung ke layanan digital tersebut.