NADIKABAR.COM β€” Tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Lansia Internasional atau International Day of Older Persons. Peringatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan perhatian terhadap kehidupan orang lanjut usia, mulai dari kesehatan, kesejahteraan, perlindungan hak hingga kesempatan untuk tetap berpartisipasi dalam keluarga dan masyarakat.

Pada 2026, Hari Lansia Internasional mengangkat tema β€œThe Age of Longevity: Rethinking Systems for Longer Lives” atau β€œEra Harapan Hidup yang Tinggi: Merancang Ulang Sistem untuk Usia yang Lebih Panjang.”

Tema tersebut menyoroti perubahan demografi dunia yang semakin banyak dihuni penduduk berusia lanjut serta kebutuhan untuk menyesuaikan sistem sosial dengan kehidupan yang semakin panjang.

Hari Lansia Internasional ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi 45/106 pada 14 Desember 1990. Dalam resolusi tersebut, 1 Oktober ditetapkan sebagai International Day of Older Persons dan mulai diperingati secara global pada 1991.

Penetapan tersebut tidak berdiri sendiri. Sebelumnya, PBB telah menggelar World Assembly on Ageing pada 1982 yang menghasilkan Vienna International Plan of Action on Ageing. Rencana tersebut kemudian menjadi salah satu dasar bagi upaya internasional dalam menghadapi perubahan populasi dan kebutuhan masyarakat lanjut usia.

Pada 1991, PBB juga mengadopsi United Nations Principles for Older Persons yang memuat prinsip mengenai kemandirian, partisipasi, perawatan, pemenuhan diri dan martabat orang lanjut usia.

Selanjutnya, Second World Assembly on Ageing pada 2002 menghasilkan Madrid International Plan of Action on Ageing. Kerangka tersebut ditujukan untuk merespons peluang dan tantangan akibat penuaan penduduk pada abad ke-21 serta mendorong terbentuknya masyarakat yang dapat mengakomodasi seluruh kelompok usia.