"Perspektif gender harus menjadi bagian integral dari setiap kebijakan dan program aksi iklim agar kebutuhan, pengalaman, serta kerentanan perempuan dapat direspons secara adil dan inklusif," kata Amurwani Dwi Lestariningsih.
Lebih lanjut, ia mengatakan perempuan perdesaan tidak hanya menjadi kelompok yang terdampak perubahan iklim, tetapi juga merupakan agen perubahan yang memiliki potensi besar dalam mendorong solusi berkelanjutan.
Melalui Pengarusutamaan Gender (PUG) dan pendekatan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI), perempuan perlu memperoleh kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, mengakses pendanaan iklim, mengembangkan pertanian cerdas iklim, serta memimpin inovasi dan pengembangan ekonomi hijau di tingkat komunitas.
"Mari bersama-sama memperkuat kapasitas, kepemimpinan, dan kemandirian perempuan perdesaan, karena ketahanan iklim yang berkeadilan tidak akan terwujud tanpa kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan," kata Amurwani Dwi Lestariningsih.