NADIKABAR.COM — Eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Arif dijaring buntut dugaan kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

"Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," terang Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026), dilansir NadiKabar.com.

Total 17 orang diamankan KPK. Di antaranya adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Bogor Sontang Coin Manurung, Ketua DPP Golkar Fahd A Rafiq, dan Eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

Arif diketahui menjabat Bupati Kebumen bersama wakilnya, Ristawati Purwaningsih pada periode 2021-2024. Keduanya sempat mencalonkan kembali untuk periode 2, tetapi dikalahkan pasangan Lilis Nuryani-Zaeni Miftah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Lantas, berapa harta kekayaan Arif di LHKPN KPK? Berikut rinciannya.

Dicek di laman resmi e-LHKPN KPK pada Selasa (15/9/2026) pukul 13.35 WIB, Arif Sugiyanto terakhir melaporkan kekayaannya saat masih menjabat Bupati Kebumen. Tepatnya, pada 27 Maret 2024 periodik 2023.

Dalam laporan itu, ia tercatat memiliki kekayaan bersih sebesar Rp 16.612.062.322 alias 16,6 miliar rupiah. Porsi terbesar datang dari harta lain, yakni Rp 7.250.000.000 (7,2 miliar). Begini rinciannya:

Sebagaimana terlihat dalam rincian di atas, Arif Sugiyanto memiliki pesawat pribadi model Tecnam P92 Echo Super Tahun 2002. Bagaimana spesifikasinya?

Dilansir Sebring Aviation, Tecnam P92 Echo Super adalah pesawat SLSA dua tempat duduk. Pesawat ini cocok untuk latihan menjadi pilot. Spesifikasi pesawat yang menggunakan propeller itu sebagai berikut:

Demikian sekilas mengenai harta kekayaan eks bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang dijerat OTT KPK.