Bila ditotalkan, maka Suyudi memiliki aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp4.600.000.000 atau Rp4,6 miliar.

Selain itu, lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 tersebut mempunyai dua aset kendaraan, di antaranya adalah satu unit motor bermerek Yamaha tahun 2025 dengan nilai Rp27.000.000, dan satu unit mobil Mini Cooper tahun 2022 dengan nilai Rp430.000.000. Dengan demikian, Suyudi memiliki aset kendaraan dengan total nilai Rp457.000.000 atau Rp457 juta.

Suyudi juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp40.000.000 atau Rp40 juta serta kas dan setara kas senilai Rp750.000.000 atau Rp750 juta. Namun, perwira tinggi polisi tersebut tidak memiliki utang.

Dengan demikian, bila aset-asetnya dijumlahkan, maka total harta kekayaannya mencapai Rp5,847 miliar.