NADIKABAR.COM — Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memiliki harta kekayaan sebanyak Rp5.847.000.000 atau Rp5,847 miliar sebelum menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Data harta kekayaan Suyudi tersebut berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun periodik 2025 dan disampaikannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjabat posisi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 28 Maret 2026.
Berdasarkan laman https://elhkpn.kpk.go.id/ yang diakses di Jakarta, Kamis, Suyudi tercatat memiliki dua aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan.
Satu aset tanah dan bangunan tersebut seluas 176 meter persegi/225 meter persegi dengan nilai Rp2.400.000.000, kemudian aset tanah dan bangunan lainnya seluas 162 meter persegi/210 meter persegi dengan nilai Rp2.200.000.000.