NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp14.438.646.695 atau sekitar Rp14,4 miliar.

Data tersebut berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun periodik 2025 yang dilaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi saat menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional pada 15 Maret 2026.

Berdasarkan laman https://elhkpn.kpk.go.id/ yang diakses di Jakarta, Kamis, mantan Kepala Staf Kepresidenan tersebut tercatat memiliki enam aset berupa tanah dan/atau bangunan yang tersebar di Magelang, Bandung, dan Subang.

Untuk aset berupa tanah dan bangunan terluas berada di Bandung, Jawa Barat, dengan luas 144 meter persegi/108 meter persegi dan bernilai sekitar Rp750.000.000 atau Rp750 juta.

Sementara aset berupa tanah terluas berada di Subang, Jawa Barat, dengan luas 4.302 meter persegi dan senilai Rp1.500.000.000 atau Rp1,5 miliar.