Adapun enam aset tersebut bila dijumlahkan bernilai Rp9.750.000.000 atau Rp9,75 miliar.
Selain itu, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat tersebut memiliki empat aset kendaraan berupa mobil Toyota Veloz tahun 2019 senilai Rp125.000.000, mobil Toyota Fortuner 2.4 VRZ tahun 2020 senilai Rp350.000.000, mobil Toyota Corolla Cross 1.8 tahun 2020 senilai Rp400.000.000, serta motor Honda PCX tahun 2020 senilai Rp20.000.000.
Bila dijumlahkan, maka aset kendaraan yang dimiliki Dudung total bernilai Rp895.000.000 atau Rp895 juta.
Dudung juga diketahui memiliki harta bergerak lainnya berjumlah Rp1.750.000.000, kas dan setara kas Rp2.043.646.695, serta tidak memiliki utang.