NADIKABAR.COM — Menteri Perindustrian Sarmuji memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp14.931.644.686 atau sekitar Rp14,9 miliar, termasuk aset berupa Kapal Tanker SPOB Jeanita.

Data tersebut berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun periodik 2025 yang dilaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi saat menjabat anggota DPR RI periode 2024-2029 pada 3 April 2026.

Berdasarkan laman https://elhkpn.kpk.go.id/ yang diakses di Jakarta, Kamis, Sarmuji memiliki enam aset tanah dan/atau bangunan yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo, Jakarta Selatan, dan Kediri.

Aset tanah dan bangunan terluas yang dimilikinya berada di Kediri, Jawa Timur, dengan luas 1.000 meter persegi/1.000 meter persegi dan senilai Rp797.500.000 atau Rp797,5 juta.

Sementara aset tanah terluas berada di Surabaya, Jawa Timur, dengan luas 27.530 meter persegi dan senilai Rp5.891.420.000 atau Rp5,9 miliar.

Adapun enam aset tersebut bila dijumlahkan nilainya mencapai Rp10.462.451.760 atau sekitar Rp10,5 miliar.

Sementara itu, Sarmuji memiliki satu unit motor Honda Beat tahun 2015 senilai Rp1.425.000, satu unit mobil Toyota Innova Minibus tahun 2018 senilai Rp72.250.000, satu unit mobil Toyota Minibus tahun 2021 senilai Rp252.381.875, satu unit mobil Honda Minibus tahun 2022 senilai Rp309.187.500, serta satu Kapal Tanker SPOB Jelita tahun 2017 senilai Rp5.568.750.000.

Bila dijumlahkan, lima aset kendaraan tersebut total bernilai Rp6.203.994.375 atau sekitar Rp6,2 miliar.

Selain itu, Sarmuji memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp139.645.000, surat berharga Rp537.331.948, serta kas dan setara kas Rp3.240.601.000. Namun, dia memiliki utang sejumlah Rp5.652.379.397.

Dengan demikian, bila jumlah aset sejumlah Rp20.584.024.083 dikurangi dengan utang tersebut, maka harta kekayaan Sarmuji mencapai Rp14.931.644.686 atau sekitar Rp14,9 miliar.

Sebelumnya, Sarmuji dilantik Presiden Prabowo Subianto bersama belasan pejabat lainnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Salah satu pejabat yang dilantik selain Sarmuji adalah Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Suyudi dilantik Presiden sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).