Saleh juga memiliki surat berharga dengan nilai Rp600.000.000, serta kas dan setara kas Rp5.937.792.615.

Sementara itu, Irwan terakhir tercatat menyampaikan LHKPN pada 29 Maret 2025, yakni untuk tahun periodik 2024. Pada saat itu, Irwan menyampaikan LHKPN dalam kapasitasnya sebagai Dekan Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian Institut Teknologi Bandung.

Dalam LHKPN tersebut, Irwan memiliki empat aset tanah dan/atau bangunan di Bandung, Jawa Barat, dengan total nilai mencapai Rp4.100.000.000 atau sekitar Rp4,1 miliar.

Selain itu, Irwan memiliki satu unit mobil Honda HR-V tahun 2017 senilai Rp200.000.000, harta bergerak lainnya sejumlah Rp330.000.000, surat berharga Rp980.333.545, serta kas dan setara kas Rp1.057.964.689.

Untuk Aryanto, dia tercatat menyampaikan LHKPN tahun periodik 2025 pada 6 Februari 2026 saat menjabat Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan BPKP.