Puji menegaskan pembagian ujian menjadi dua gelombang murni penyesuaian teknis operasional. Kemenhaj memastikan tidak ada pelonggaran standar maupun perubahan kriteria kelulusan bagi para peserta.
"Tidak ada standar yang dikurangi. Setiap peserta tetap melalui proses dan ketentuan yang sama. Yang kami jaga adalah agar seluruh tahapan berjalan tertib, cermat, dan adil," tegas Puji.
Sebelumnya, ujian CAT Gelombang 1 telah dilaksanakan pada Sabtu, 5 September 2026, diikuti oleh ujian CAT Gelombang 2 pada Sabtu, 12 September 2026.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos pada pengumuman CAT ini, diimbau untuk terus memantau portal dan kanal komunikasi resmi Kementerian Haji dan Umrah untuk mengikuti arahan dan tahapan seleksi selanjutnya.