NADIKABAR.COM — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap 50 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Operasi Sikat I Musi 2026.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya di Palembang, Jumat, mengatakan Operasi Sikat I Musi yang dimulai sejak 24 September 2026 tersebut berakhir pada Jumat ini.

Dari 50 kasus kejahatan 3C yang diungkap, sebanyak 35 kasus merupakan curat, 12 kasus curanmor, dan tiga kasus curas.