Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Polda Sumsel ungkap 50 kasus 3C dan tindak 113 kasus premanisme
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap 50 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (cu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 19:03 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap 50 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Operasi Sikat I Musi 2026.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya di Palembang, Jumat, mengatakan Operasi Sikat I Musi yang dimulai sejak 24 September 2026 tersebut berakhir pada Jumat ini.
Dari 50 kasus kejahatan 3C yang diungkap, sebanyak 35 kasus merupakan curat, 12 kasus curanmor, dan tiga kasus curas.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.