Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polda Sumsel ungkap 50 kasus 3C dan tindak 113 kasus premanisme
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap 50 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (cu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 19:03 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan premanisme demi menjamin keamanan serta ketertiban masyarakat di Sumatera Selatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau potensi gangguan kamtibmas," ujarnya.
Ia menambahkan Polda Sumsel akan terus mengevaluasi dan mengoptimalkan pelaksanaan operasi kepolisian agar penegakan hukum berjalan efektif dengan dukungan masyarakat.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.