NADIKABAR.COM — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap 50 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Operasi Sikat I Musi 2026.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya di Palembang, Jumat, mengatakan Operasi Sikat I Musi yang dimulai sejak 24 September 2026 tersebut berakhir pada Jumat ini.

Dari 50 kasus kejahatan 3C yang diungkap, sebanyak 35 kasus merupakan curat, 12 kasus curanmor, dan tiga kasus curas.

Selain pengungkapan kasus 3C, kepolisian mencatat penindakan terhadap 113 kasus premanisme dengan 114 orang diamankan selama pelaksanaan operasi.

Menurut Nandang, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya jajaran Polda Sumsel menekan angka kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

Polda Sumsel memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur hukum dan pihak yang diamankan menjalani proses penanganan di satuan kepolisian terkait.

"Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan premanisme demi menjamin keamanan serta ketertiban masyarakat di Sumatera Selatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau potensi gangguan kamtibmas," ujarnya.

Ia menambahkan Polda Sumsel akan terus mengevaluasi dan mengoptimalkan pelaksanaan operasi kepolisian agar penegakan hukum berjalan efektif dengan dukungan masyarakat.