Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polda Sumsel ungkap 50 kasus 3C dan tindak 113 kasus premanisme
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap 50 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (cu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 19:03 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Selain pengungkapan kasus 3C, kepolisian mencatat penindakan terhadap 113 kasus premanisme dengan 114 orang diamankan selama pelaksanaan operasi.
Menurut Nandang, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya jajaran Polda Sumsel menekan angka kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
Polda Sumsel memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur hukum dan pihak yang diamankan menjalani proses penanganan di satuan kepolisian terkait.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.