Selain pengungkapan kasus 3C, kepolisian mencatat penindakan terhadap 113 kasus premanisme dengan 114 orang diamankan selama pelaksanaan operasi.

Menurut Nandang, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya jajaran Polda Sumsel menekan angka kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

Polda Sumsel memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur hukum dan pihak yang diamankan menjalani proses penanganan di satuan kepolisian terkait.