"Bagaimana kualitas atau mutu pendidikan akan dicapai, jika murid alami kekerasan, jika lingkungan belajarnya tak aman," kata Iman.
Ia menekankan, baik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dinas pendidikan, dan satuan pendidikan dituntut untuk membangun sistem sekolah atau madrasah yang aman dari berbagai jenis kekerasan.
Lebih lanjut, Iman mengatakan, pemerintah pusat dan pemda berkewajiban mendampingi, membimbing dan membersamai satuan pendidikan untuk menciptakan lingkungan belajar aman, menghargai perbedaan, dan tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk apapun.