NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Hatta Rajasa menegaskan komitmen seluruh anggota Wantimpres untuk tidak membocorkan isi nasihat maupun saran yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Hatta menjelaskan kepada awak media di Istana Negara, Jakarta, Jumat, bahwa larangan untuk menyampaikan isi nasihat kepada publik tersebut diatur secara tegas di dalam undang-undang yang menjadi dasar hukum lembaga.

"Berdasarkan undang-undang, kami dilarang untuk menyampaikan itu. Jadi, kami tentu akan silence apa pun yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden," kata Hatta.

Ia menyampaikan bahwa pelantikan seluruh anggota Wantimpres didasarkan pada perubahan aturan dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 menjadi Undang-Undang Tahun 2024.