"Silakan nanti kalau mau buat laporan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel. Tapi ada UPTD yang dampingin, bahkan dari pihak guru bimbingan konselingnya mendampingi gitu," ujarnya.
Selain itu, Bambang mengungkapkan 13 korban juga dipalak. Masing-masing siswi memberikan jumlah uang yang berbeda saat dipalak.
"Ini juga ada yang informasi, selain dipaksa untuk mengonsumsi minuman, juga ada yang dilakukan ini, pemalakan. Misalnya disertai permintaan uang ke junior-junior itu, dimintain Rp 5.000 sampai Rp 10 ribu," ungkap Bambang.
Adapun terduga pelaku perundungan, kata Bambang, teridentifikasi satu orang yang merupakan kakak kelas perempuan dari para korban.
"Yang saya tahu satu," terang Bambang.