N menyebutkan, respons berbeda justru disampaikan langsung oleh pimpinan dinas terkait, yang secara terbuka mengakui sekaligus memohon maaf atas tindakan bawahannya tersebut.
"Lalu Kepala Dinas mengiyakan, membenarkan, dan meminta maaf atas perlakuan rekan kerjanya. Dari yang bersangkutan tidak ada perkataan apa pun bahkan minta maaf pun tidak, kalau dari Kadis ada permintaan maaf," jelasnya.
Lebih lanjut, N menduga perlakuan tak pantas ini berpotensi menimpa lebih dari satu siswi. Pasalnya, ada sejumlah sekolah lain yang juga menempatkan para pelajarnya untuk magang di kantor Dishub tersebut.
Lantaran siswinya tengah bertugas mengenakan seragam almamater resmi, pihak sekolah pun memilih membawa perkara ini ke jalur hukum.
"Untuk lebih lanjutnya kami melaporkan ke pihak kepolisian untuk mencari titik terangnya. Kami sudah resmi laporan ke kepolisian," tegas N.
Dikonfirmasi terpisah mengenai kabar yang menyeret nama institusinya, Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi Mubtadi Latif membenarkan bahwa laporan peristiwa tersebut telah masuk ke pihaknya.