Mubtadi berdalih bahwa apa yang dilakukan bawahannya tersebut berawal dari gurauan, namun ia mengakui perbuatan itu telah melampaui batas kewajaran etika kerja.

"Intinya mah heureuy (bercanda) keterlaluan. Cuma dia lagi duduk, didudukin gitu. Bagi saya mah tetap terjadi, cuma jangan dibayangkan terjadi apa-apa panjang lebar. Bercanda biasa, cuma keterlaluan memang dan tidak bisa ditolerir," kata Mubtadi.

Mubtadi pun mengaku prihatin atas insiden tersebut dan langsung mengumpulkan para pelajar magang di kantornya. "Kemarin anak-anak sudah dikumpulkan, kasihan anak-anaknya," pungkas Mubtadi.

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan kasus asusila tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana menyatakan pihaknya tengah menindaklanjuti kabar yang beredar. "Kami sudah dapat informasi itu dan saat ini masih dalam pendalaman," singkatnya.