NADIKABAR.COM — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan akan menginvestigasi dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program magang nasional. Pada narasi yang viral di media sosial, disebutkan uang saku atau gaji peserta magang ada yang dipotong oleh oknum perusahaan yang bekerja sama dengan oknum Kemnaker.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan saat ini pihaknya tengah menelusuri informasi terkait kabar adanya pemotongan gaji kepada peserta magang nasional ini. Namun sejauh ini orang yang pemberi kabar pertama dan ramai dikutip di media sosial, belum merespons panggilan maupun pesan melalui aplikasi WhatsApp (WA). Sehingga pihaknya belum mendapatkan informasi atau laporan resmi apapun.
"Kami sedang meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan. Humas kami sudah menghubungi yang bersangkutan baik WA maupun telepon tapi tidak direspon. Kami bermaksud menanyakan jika ada data yang dimiliki untuk menelusuri permasalahannya," Cris Kuntadi.
Di luar itu, Cris mengatakan sampai saat pihaknya juga belum ada menerima laporan serupa lainnya. Sebab selama ini uang saku atau gaji peserta magang langsung dikirim oleh Kementerian ke rekening peserta.
Ia menegaskan karena transfer dana uang saku ini langsung dilakukan oleh Kemnaker, tidak melalui peranta siapapun termasuk oleh perusahaan mitra yang menerima peserta magang, dapat dipastikan besaran gaji yang dikirimkan sesuai aturan tanpa ada potongan.