Menurutnya, sebelum kasus ini mencuat di media sosial, terduga pelaku dan korban sudah melakukan mediasi secara internal bulan April lalu. Kemudian setelah unggahan itu menyematkan sebutan (mention) ke akun resmi UPN dan Hima FEB, pihak kampus langsung melakukan tracking mandiri.
Langkah itu membuahkan hasil cepat karena nama akun Instagram yang menyebarkan konten porno hasil editan AI itu identik dengan nama terduga pelaku. Data awal itu pun langsung diserahkan ke Satgas PPKS dan fakultas.
"Dari Add Yours itu saya langsung tracking, kebetulan nama akun Instagram-nya sama kayak nama si terduga pelaku. Jadi lumayan gampang tracking datanya. Habis ketemu, datanya saya laporkan ke Satgas PPKS sama Fakultas untuk diproses," ujarnya.
Satgas PPKS UPN Veteran Jatim telah memanggil terduga pelaku beserta orang tuanya pada Rabu (19/8). Hari itu turut dipanggil perwakilan dari BEM dan Hima FEB. Nizwan menegaskan, pelapor resmi kasus ini masih dari organisasi mahasiswa, bukan dari korban.