"Pihak orang tuanya juga menyerahkan semuanya ke kampus untuk proses penelusuran lebih lanjut. Jadi pelapor itu BEM sama himpunan. Bukan dari korban, bukan," katanya.

Meskipun laporan telah masuk, Satgas PPKS dan pihak fakultas mengaku menghadapi kendala teknis dalam pengumpulan barang bukti fisik. Terduga pelaku telah menghapus seluruh grup maupun saluran Telegram yang digunakan, sehingga bukti yang tersisa mayoritas hanya berupa tangkapan layar.

"BEM dan Hima menuntut terduga pelaku disanksi terberat lah. Cuma kan dari Satgas PPKS dan Fakultas ini juga kan masih pendalaman bukti ya, karena bukti-buktinya ini dihapus semua sama dia. Jadi kita kita mencari bukti bukti-bukti lebih lanjut ini juga agak kesusahan juga," jelasnya. Nizam menyebutkan, hasil pertemuan kemarin masih akan dilakukan pendalaman. Namun, di hadapan Satgas PPKS, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya bahwa perbuatan itu dia lakukan sejak April.

"Hasil hari ini masih pendalaman bukti-bukti, dimintai keterangan lebih lanjut dari segi terduga pelaku, dari pelapor. Mengakui. Dia kan udah dari April kemarin itu kan dia klarifikasi di Instagram-nya," urainya.