NADIKABAR.COM — Ramai di media sosial seorang mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur diduga mengedit foto wajah korban menjadi foto syur dan menyebarkannya melalui Telegram. Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis itu telah mengakui perbuatannya.
Kasus itu viral setelah diunggah melalui fitur Add Yours di Instagram hingga sampai ke akun resmi kampus dan Himpunan Mahasiswa Ekonomi (Hima). Kini Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UPN Veteran Jatim sedang menindaklanjuti kasus ini.
Humas UPN Veteran Jatim, Nizwan Amin membenarkan dan status mahasiswa tersebut saat ini masih sebagai terduga pelaku. Menurut penjelasannya, kejadian pengeditan foto itu sebenarnya sudah berlangsung sejak April.
"Ini statusnya kan masih terduga pelaku ya. Jadi kejadiannya itu sebenarnya sudah jauh di bulan April. Si terduga pelaku ini bikin konten ngedit foto korban pakai AI. Istilahnya wajahnya korban, terus badannya pakai badannya orang lain. Terus kontennya dijual di Telegram," kata Nizwan saat dihubungi NadiKabar, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, sebelum kasus ini mencuat di media sosial, terduga pelaku dan korban sudah melakukan mediasi secara internal bulan April lalu. Kemudian setelah unggahan itu menyematkan sebutan (mention) ke akun resmi UPN dan Hima FEB, pihak kampus langsung melakukan tracking mandiri.
Langkah itu membuahkan hasil cepat karena nama akun Instagram yang menyebarkan konten porno hasil editan AI itu identik dengan nama terduga pelaku. Data awal itu pun langsung diserahkan ke Satgas PPKS dan fakultas.
"Dari Add Yours itu saya langsung tracking, kebetulan nama akun Instagram-nya sama kayak nama si terduga pelaku. Jadi lumayan gampang tracking datanya. Habis ketemu, datanya saya laporkan ke Satgas PPKS sama Fakultas untuk diproses," ujarnya.
Satgas PPKS UPN Veteran Jatim telah memanggil terduga pelaku beserta orang tuanya pada Rabu (19/8). Hari itu turut dipanggil perwakilan dari BEM dan Hima FEB. Nizwan menegaskan, pelapor resmi kasus ini masih dari organisasi mahasiswa, bukan dari korban.
"Pihak orang tuanya juga menyerahkan semuanya ke kampus untuk proses penelusuran lebih lanjut. Jadi pelapor itu BEM sama himpunan. Bukan dari korban, bukan," katanya.
Meskipun laporan telah masuk, Satgas PPKS dan pihak fakultas mengaku menghadapi kendala teknis dalam pengumpulan barang bukti fisik. Terduga pelaku telah menghapus seluruh grup maupun saluran Telegram yang digunakan, sehingga bukti yang tersisa mayoritas hanya berupa tangkapan layar.
"BEM dan Hima menuntut terduga pelaku disanksi terberat lah. Cuma kan dari Satgas PPKS dan Fakultas ini juga kan masih pendalaman bukti ya, karena bukti-buktinya ini dihapus semua sama dia. Jadi kita kita mencari bukti bukti-bukti lebih lanjut ini juga agak kesusahan juga," jelasnya. Nizam menyebutkan, hasil pertemuan kemarin masih akan dilakukan pendalaman. Namun, di hadapan Satgas PPKS, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya bahwa perbuatan itu dia lakukan sejak April.
"Hasil hari ini masih pendalaman bukti-bukti, dimintai keterangan lebih lanjut dari segi terduga pelaku, dari pelapor. Mengakui. Dia kan udah dari April kemarin itu kan dia klarifikasi di Instagram-nya," urainya.