NADIKABAR.COM — Pemerintah telah mengumumkan penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui Simkopdes pada 25 September lalu. Namun, penempatan manajer KDKMP menjadi sorotan di media sosial karena disebut tidak sesuai dengan domisili asal.
Melalui unggahan di akun Instagram @simkopdes, Minggu (27/9/2026), dijelaskan lokasi penempatan manajer KDKMP ditentukan oleh beberapa aspek. Namun, tetap memprioritaskan kedekatan dengan domisili.
"Kami memahami bahwa penempatan yang jauh dari keluarga dan lingkungan asal membutuhkan kesiapan serta penyesuaian yang tidak ringan," demikian yang tertulis dalam unggahan, Minggu (27/9/2026).
Pemerintah menggunakan metode Hungarian Bipartite Matchmaking Method untuk mencari kombinasi penempatan terbaik secara keseluruhan. Sistem ini mempertimbangkan empat variabel utama, yakni kedekatan domisili, kesiapan bangunan KDKMP, ketersediaan kuota, dan keseimbangan kebutuhan antarwilayah.
Namun demikian, realitas di lapangan menunjukkan titik KDKMP yang sesuai pada beberapa wilayah belum tersedia, sudah terisi penuh, atau gedungnya belum siap ditempati. Akibatnya, sebagian manajer ditugaskan ke wilayah lain yang masih membutuhkan tenaga pengelola.