Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Hendak Transaksi di Sebuah Rumah, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Sumbawa
Pengedar sabu ditangkap polisi saat hendak bertransaksi di sebuah rumah Desa Tengah, Kecamatan Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi menyita 13 paket sabu siap edar dala
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 7 September 2026 pukul 22:32 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selain 13 paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, seperti ponsel, uang tunai Rp 757 ribu, tiga bungkus plastik klip kosong, pipet yang diruncingkan, korek api gas, gunting, dan satu motor milik rekan FAP.
FAP langsung digelandang ke Mapolsek Utan seusai ditangkap. Setelah itu, FAP langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa untuk diproses hukum.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.