Selain 13 paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, seperti ponsel, uang tunai Rp 757 ribu, tiga bungkus plastik klip kosong, pipet yang diruncingkan, korek api gas, gunting, dan satu motor milik rekan FAP.

FAP langsung digelandang ke Mapolsek Utan seusai ditangkap. Setelah itu, FAP langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa untuk diproses hukum.