NADIKABAR.COM — Heru Anggara, terdakwa pembunuhan putra politikus PKS Cilegon, mengatakan sempat berencana merampok rumah pribadi Wali Kota Cilegon Robinsar. Namun, niat tersebut urung dilakukan dan Heru memilih rumah Maman Suherman, yang merupakan politikus PKS.
Kesaksian itu diungkap Heru saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (21/10/2026). Dalam sidang tersebut, Heru menyampaikan bahwa dirinya berniat melakukan pencurian di rumah Robinsar di daerah Grogol, Kota Cilegon, pada 16 Desember 2025.
Kepada hakim, Heru mengaku telah meninjau rumah yang menjadi targetnya. Dia mengaku tak tahu bahwa rumah tersebut milik Robinsar dan sempat bertanya kepada pedagang kopi di sekitar lokasi.
"Sebenarnya saya tidak tahu itu rumah Pak Robinsar. Namun, saat berhenti, saya sempat bertanya rumah siapa itu," kata Heru menerangkan.
Heru mengaku sempat melakukan pemetaan di sekitar rumah Robinsar. Ia melihat akses masuk dan kondisi di sekitar rumah.