NADIKABAR.COM — Banjir Bandang di perbatasan Nepal dan China, 26 Agustus, merupakan satu bukti lagi bahwa manusia di bumi, saat ini, hidup di iklim baru. Iklim di muka bumi benar-benar sudah berubah.
Ahli dari berbagai disiplin ilmu sudah sejak lama memberikan prediksi bagaimana peningkatan suhu di permukaan bumi bakal memberikan banyak bencana, mulai banjir, kekeringan, hingga kebakaran yang jauh lebih besar dibandingkan dengan kejadian serupa ketika iklim masih normal.
Hal yang disebut sebagai iklim normal ialah suhu permukaan bumi saat pra-industri. Sementara perjanjian global tentang iklim yang saat ini berlaku adalah Perjanjian Paris. Kesepakatannya ialah agar peningkatan suhu permukaan bumi tidak melebihi 1,5 derajat Celsius sebagai batas aman. Setidaknya tidak melebih dua derajat, agar bumi tidak berada dalam kondisi kritis.
Peristiwa di perbatasan Nepal dan China, sekali lagi, menunjukkan bukti bahwa perjuangan menjaga suhu bumi dalam batas yang ideal sudah kalah. Atau dalam kalimat optimistik, kejadian itu mestinya menjadi pengingat bahwa perjuangan memperbaiki iklim harus lebih digiatkan dengan daya yang luar biasa.
Perjalanan panjang kebijakan iklim global dimulai dari Konferensi Tingkat Tinggi Bumi di Rio de Janeiro pada 1992. Pertemuan bersejarah itu melahirkan Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim atau UNFCCC.
Target utama saat itu adalah menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer demi mencegah bahaya gangguan iklim. Komitmen awal ini bersifat sukarela dan minim sanksi bagi negara pelonjak emisi.
Pada 1997, pemimpin-pemimpin negara mencoba memperketat arah penjagaan iklim melalui Protokol Kyoto yang mewajibkan negara maju memangkas emisi. Tapi semua itu berantakan akibat penolakan dari Amerika Serikat.
Saat Protokol Kyoto disahkan, AS merupakan penyumbang 25 persen emisi gas rumah kaca secara global. Tanpa peran serta dari negara tersebut, Protokol Kyoto bukan apa-apa.
Penolakan itu melemahkan komitmen politik. Penolakan itu memicu keengganan negara-negara berkembang maju, seperti India dan China, untuk membatasi emisi mereka.
Keberantakan rencana ideal perjanjian itu diperparah ketika mekanisme pasar karbon kerap disalahgunakan sebagai ajang jual-beli izin polusi semata.
Negara-negara industri besar terus menggunakan bahan bakar fosil tanpa transformasi energi yang berarti. Mereka membeli karbon layaknya membeli izin untuk menghasilkan polusi.
Setelah periode Kyoto berakhir, emisi global justru meroket ke rekor tertinggi baru. Kegagalan ini membuktikan bahwa diplomasi iklim masa lalu lebih mementingkan ego ekonomi masing-masing negara ketimbang keselamatan bumi.
Kekhawatiran menjadi nyata. Bumi masuk dalam iklim baru yang lebih panas.