"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana, kepada NadiKabar, Selasa (25/8/2026).

Yuliana telah diamankan di Mapolres TTS untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga langsung menahan Yuliana selama 20 hari ke depan di Mapolres TTS.

"Mulai hari kami tahan. Motif utamanya adalah mereka sering berkelahi dan suami sering ancam mau bunuh istrinya itu," jelas Wayan.