NADIKABAR.COM — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, memberi pengarahan kepada para penggerak HAM yang hadir dalam Rapat Koordinasi Penggerak HAM Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM Tahun 2026 pada Kamis, (22/10).
Ia meminta penggerak HAM terus memantau indikator pemenuhan hak dasar secara berkelanjutan demi memastikan pembangunan desa bersifat inklusif, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.
"Hak Asasi Manusia tidak dilahirkan di ruang sidang, kantor kementerian, atau seminar akademik. Hak Asasi Manusia lahir dan harus terus lahir dalam relasi sosial yang paling sederhana, yaitu di desa, kelurahan, maupun kampung. Desa bukan sekadar unit administratif terkecil, melainkan tempat pertama dan terakhir di mana hak asasi dapat benar-benar menjadi nyata," kata Pigai dalam keterangan tertulis.
Ia juga menjelaskan Program Desa Sadar HAM selaras dengan Asta Cita Pertama Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan RPJMN 2025-2029.