Sejak ditetapkan, para Penggerak HAM merupakan mitra resmi dan representasi Kementerian HAM di lapangan untuk memperkuat edukasi, perlindungan, dan pemenuhan HAM yang tersebar di 200 Desa Binaan Sadar HAM di seluruh Indonesia.
"Jadikan program ini lebih dari sekadar pemenuhan indikator administratif. Jadikan dedikasi saudara sebagai pondasi untuk membangun desa, kelurahan, dan kampung menjadi ruang hidup warga yang bermartabat," ujarnya.
Ia mengimbau para penggerak HAM terus menjadi pengawal keadilan yang berani demi menumbuhkan kesadaran hak asasi manusia di lingkungan desa binaan masing-masing.
Di tengah percepatan perubahan sosial, ia menyoroti peran pilar Early-Warning pada Aplikasi DesaHAM yang digunakan para penggerak untuk mendeteksi potensi permasalahan secara dini.