Melalui sistem berjenjang, status Hijau yang diselesaikan di tingkat desa, status Kuning yang eskalasi ke kantor wilayah, hingga status Merah yang membutuhkan tindak lanjut segera dari pusat.
Dalam rakor yang berlangsung selama tiga hari ini, para Penggerak HAM dibekali berbagai materi krusial oleh jajaran kementerian, akademisi, hingga pakar independen.
Pembekalan tersebut mencakup penguatan pemahaman indikator data HAM, strategi pencegahan Peraturan Daerah (Perda) diskriminatif, teknik mediasi dan penyelesaian sengketa non litigasi berbasis HAM, hingga teknik komunikasi investigatif yang humanis untuk menangani aduan warga.