Ekspor tersebut terdiri dari gas alam cair (LNG) sekitar 998,77 BBTUD dan gas melalui pipa sekitar 354,13 BBTUD.

Di sisi lain, industri menjadi konsumen gas domestik terbesar dengan penggunaan sekitar 1.263,20 BBTUD atau 23,72 persen dari total pemanfaatan gas nasional.

Ma’ruf menyampaikan, pemerintah perlu mempertimbangkan nilai tambah ekonomi yang dapat dihasilkan apabila gas dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas industri dalam negeri.

Lebih lanjut, pihaknya menilai persoalan pasokan gas bagi industri tidak hanya berkaitan dengan harga, tetapi juga kepastian volume, tekanan, dan kontinuitas pasokan.

Di Jawa bagian barat, realisasi pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dilaporkan masih 88-90 persen dari alokasi yang ditetapkan pemerintah, sehingga berdampak terhadap sejumlah industri pengguna gas dan menekan tingkat utilisasi produksi.

Bagi industri yang membutuhkan proses produksi berkelanjutan, seperti keramik, kaca, baja, petrokimia, oleokimia, serta makanan dan minuman, gangguan pasokan gas dapat mengakibatkan penurunan produksi dan peningkatan biaya operasional.

Ia menegaskan, kebijakan energi harus menjadi bagian dari strategi industrialisasi nasional agar sumber daya alam Indonesia dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi industri dan masyarakat.