NADIKABAR.COM — Jakarta (ANTARA/JACX) – Masyarakat diklaim dapat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa dipungut biaya atau gratis pada November 2026.

Kabar yang dibagikan di Instagram ini menyebutkan bahwa layanan gratis itu tidak hanya berlaku bagi penerbitan SIM baru. Namun, bisa juga diakses warga yang ingin memperpanjang SIM.

Sang pengunggah turut menambahkan, SIM yang diterbitkan melalui program gratis itu nantinya akan berlaku seumur hidup.

Berikut isi narasinya:"ANTISIPASI BUAT SIM 2026, KINI RESMI DI BUKA SECARA ONLINE DAN GRATIS TELAH DI PERLAKUKAN SEUMUR HIDUP DI SELURUH WILAYAH INDONESIA.UNTUK PENDAFTARAN PEMBUATAN SIM DAN PERPANJANGAN SIM GRATIS, SUDAH BERLAKU SAMPAI 25 NOVEMBER 2026,".

Namun, benarkah Polri membuat program pembuatan SIM gratis pada November 2026?