NADIKABAR.COM — Manila/Hong Kong (NadiKabar) - Protokol Pertama untuk Mengubah Perjanjian Investasi antara ASEAN dan Hong Kong ditandatangani di Manila pada Minggu (20/9), menurut siaran pers dari pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong.
Protokol tersebut, yang ditandatangani dalam Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN ke-58 dan Pertemuan Terkait, memungkinkan perusahaan Hong Kong menikmati perlakuan yang tidak kalah menguntungkan dibandingkan dengan perlakuan yang diberikan kepada perusahaan lokal atau asing di 10 negara anggota ASEAN.
Penandatanganan protokol tersebut diharapkan menghadirkan kepastian hukum, meningkatkan iklim investasi, dan menciptakan lebih banyak arus investasi, menurut Biro Perdagangan dan Pembangunan Ekonomi pemerintah SAR Hong Kong.ASEAN telah menjadi tujuan investasi langsung luar negeri terbesar ketiga bagi Hong Kong selama empat tahun berturut-turut, dengan nilai investasi mencapai 671,2 miliar dolar Hong Kong (1 dolar Hong Kong = Rp2.261), menurut biro tersebut.Perluasan perjanjian perdagangan bebas dan perjanjian investasi ke Timor-Leste, negara anggota ke-11 ASEAN, masih menunggu prosedur internal ASEAN, demikian menurut siaran pers tersebut.