NADIKABAR.COM — Hong Kong menindak tegas dua agen perjalanan dan seorang pemandu wisata yang terlibat dalam kasus dugaan belanja paksa terhadap wisatawan. Izin ketiganya ditangguhkan oleh otoritas pariwisata setempat.
Dua agen perjalanan yang dikenai sanksi adalah Go Go Ming Travel Services Limited dan Grandee Travel Company Limited. Sementara pemandu wisata yang izinnya ditangguhkan bernama Sun Kwun-ying.
Dikutip dari South China Morning Post, dikutip Sabtu (12/9/2026), kedua agen perjalanan tersebut masing-masing menangani rombongan wisatawan pada Februari dan April 2026. Dalam tur itu, wisatawan diduga mendapat paksaan untuk membeli barang saat mengikuti rangkaian perjalanan.