NADIKABAR.COM — DPRD Kota Palangka Raya menyoroti persoalan pembayaran honor relawan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sejumlah petugas dan relawan yang masih aktif di lapangan disebut belum menerima honor selama hampir dua bulan.

Persoalan tersebut terungkap setelah anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Arief M Norkim, memantau sekaligus berdialog dengan sejumlah satgas dan relawan penanganan karhutla pada Sabtu (26/9/2026). Dalam pertemuan itu, para petugas menyampaikan bahwa hak mereka berupa honor belum dibayarkan selama hampir dua bulan.

"Dari hasil pertemuan kami dengan sejumlah satgas dan relawan di lapangan, mereka menyampaikan bahwa honor yang menjadi hak mereka hingga kini belum diterima selama hampir dua bulan," kata Arief, Selasa (29/9/2026).