Menurut Arief, kondisi tersebut perlu segera mendapatkan kejelasan dari pemerintah daerah, terutama terkait ketersediaan anggaran untuk membayar honor para petugas yang tetap menjalankan tugas di tengah penanganan karhutla. Komisi III DPRD Palangka Raya perlu memastikan apakah anggaran pembayaran honor masih tersedia dalam APBD murni 2026 atau harus menunggu pengesahan APBD Perubahan.
"Kami perlu mengetahui secara jelas apakah anggaran pada APBD murni 2026 masih tersedia untuk pembayaran honor tersebut atau justru harus menunggu pengesahan APBD Perubahan," ujarnya.
Arief menyebut honor yang diterima petugas karhutla sekitar Rp 100 ribu per orang setiap hari. Dengan pembayaran yang tertunda hampir dua bulan, nilai hak yang belum diterima para petugas sudah terakumulasi. Ia meminta keterlambatan tersebut segera mendapatkan kepastian agar tidak berpengaruh terhadap semangat para petugas dan relawan yang masih turun ke lapangan.