NADIKABAR.COM — Polisi menangkap pria berinisial A (31) usai mencuri tas berisi laptop dan handphone (HP) mahasiswi yang sedang salat Zuhur di sebuah masjid Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Identitas pelaku terungkap dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi.
"Pencurian tas di Masjid juga sudah kami lakukan penangkapan," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Jumat (4/9/2026).
Arya mengatakan pelaku ditangkap ditangkap di rumahnya di wilayah Makassar. Polisi langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban dengan memeriksa saksi dan CCTV di masjid.
"Pelakunya ditangkap di Makassar, tidak keluar kota dan ditangkap masih di rumah. Memang dilakukan pencarian berdasarkan saksi-saksi yang ada juga CCTV ada kecocokan wajah, kami deteksi wajah dan tempat tinggal sehingga ditangkap," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa laptop, dompet dan HP korban.
"Kalau pengakuan baru kali ini (lakukan pencurian), tetapi kita masih dalami masih lakukan penyelidikan. Barang milik korban masih ditemukan, isinya ada laptop, handphone, dompet," bebernya.
Diketahui, pelaku beraksi di Masjid Al-Fatah Jalan Hertasning Makassar, Kecamatan Rappocini, Rabu (2/9). Korban mengaku mengalami kerugian senilai Rp 10 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Rappocini.
"Jadi ini sementara menjalankan ibadah salat zuhur, jadi pada saat salat itu tasnya diambil. Iya setelah salat tidak ada lihat lagi tasnya di depan," ujar ucap Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Ahmad kepada NadiKabar, Kamis (3/9).
Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV dalam masjid. Korban saat itu salat seorang diri hingga pelaku diam-diam masuk melalui pintu belakang.
Saat korban sujud, pelaku yang mengenakan baju warna hitam langsung masuk mengambil tas. Maling bertopi langsung kabur dari lokasi kejadian.