Pasar material konstruksi di kawasan tersebut tercatat mencapai 682 juta dolar AS pada 2025.

Pemerintah berharap masuknya investasi baru dapat memperkuat struktur industri nasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat melalui peningkatan aktivitas ekonomi serta penciptaan lapangan kerja.

β€œPemerintah terus mendorong iklim investasi yang kondusif agar komitmen investasi dapat diwujudkan menjadi kegiatan usaha produktif yang memperkuat struktur industri nasional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto.

Adapun KEK Kendal dikembangkan dari Kawasan Industri Kendal yang diresmikan pada 14 November 2016 sebagai bagian dari kerja sama ekonomi Indonesia dan Singapura. Kawasan tersebut kemudian memperoleh status KEK melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2019.

Pengembangan kawasan itu diarahkan untuk menarik investasi, memperluas kegiatan manufaktur, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan ekspor melalui dukungan fasilitas serta kemudahan sesuai ketentuan KEK.