"Untuk hal ini saya tidak konsultasi dengan Yusuf karena ini murni memang saya sebagai seorang ibu berkewajiban untuk membela hak dan kepentingan anak saya, Yusuf Kartiko, yang namanya sudah dicemarkan dan difitnah, dituduh memakai narkoba," tegasnya.
Bagi Zarima, pelaporan resmi ke kepolisian merupakan wujud nyata pembuktian rasa cinta dan tanggung jawab seorang ibu. Ia ingin sang anak menyadari dirinya siap pasang badan untuk memulihkan martabat serta masa depan putranya dari fitnah yang tidak berdasar.
"Kenapa saya pada hari ini datang membuatkan LP, untuk agar Yusuf tahu bahwa maminya sangat menyayanginya. Maminya sayang sama Yusuf, sehingga maminya berkewajiban terpanggil hati nuraninya untuk membela anak mami yang memang tidak bersalah. Seperti fitnah itu sangat sakit bagi seorang ibu," pungkasnya.