NADIKABAR.COM — Buntut perundungan terhadap aktor muda Yusuf Kartiko berimbas pada hubungannya dengan ibunda, Zarima Mirafsur. Masa lalu Zarima yang pernah disebut sebagai 'Ratu Ekstasi' diungkit setelah Yusuf menjadi saksi dalam kasus Betrand Peto.
Model era 1990-an itu mengungkapkan komunikasi dengan anak sempat berjarak setelah rekam jejak kelam masa lalunya diungkit warganet untuk menyudutkan sang putra. Zarima Mirafsur menceritakan Yusuf Kartiko sempat merasa tertekan dan memilih mendiamkannya selama beberapa hari lantaran beban mental akibat hujatan warganet.
"Memang sempat Yusuf sedikit ngambek ya, sama saya tidak ngomong berhari-hari beberapa hari ya, sejak ada kejadian bahwa ya itu akun-akun itu yang telah mengaitkan dengan masa lalu saya kepada anak-anak saya," kata Zarima Mirafsur saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (15/10/2026).
Selama Yusuf berkarier di industri seni peran, Zarima mengaku sengaja menahan diri untuk tidak pernah mengumbar statusnya sebagai ibu kandung. Langkah tersebut ia ambil demi memberi ruang bagi sang anak untuk bertumbuh secara mandiri berdasarkan bakat dan kemampuan aktingnya sendiri tanpa dibayangi nama besar orang tua.
"Saya tidak pernah bilang bahwa saya ini Zarima, Yusuf anaknya saya, itu tidak pernah. Karena bukan saya merahasiakan, tapi pengin hal-hal seperti ini terjadi, yang maksud saya, sudahlah. Yusuf itu kan dia punya prestasi tersendiri ya, tanpa membawa nama saya sebagai ibunya," beber Zarima.
Meskipun putranya sempat tidak bertegur sapa, Zarima memilih tidak tinggal diam melihat anaknya disudutkan. Tanpa berdiskusi terlebih dahulu dengan Yusuf, Zarima berinisiatif mendatangi Polda Metro Jaya didampingi tim kuasa hukum untuk mempolisikan akun-akun penyebar fitnah yang menuding putranya mengonsumsi narkotika.
"Untuk hal ini saya tidak konsultasi dengan Yusuf karena ini murni memang saya sebagai seorang ibu berkewajiban untuk membela hak dan kepentingan anak saya, Yusuf Kartiko, yang namanya sudah dicemarkan dan difitnah, dituduh memakai narkoba," tegasnya.
Bagi Zarima, pelaporan resmi ke kepolisian merupakan wujud nyata pembuktian rasa cinta dan tanggung jawab seorang ibu. Ia ingin sang anak menyadari dirinya siap pasang badan untuk memulihkan martabat serta masa depan putranya dari fitnah yang tidak berdasar.
"Kenapa saya pada hari ini datang membuatkan LP, untuk agar Yusuf tahu bahwa maminya sangat menyayanginya. Maminya sayang sama Yusuf, sehingga maminya berkewajiban terpanggil hati nuraninya untuk membela anak mami yang memang tidak bersalah. Seperti fitnah itu sangat sakit bagi seorang ibu," pungkasnya.