Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengetahui dirinya menjadi salah satu pihak yang disadap secara ilegal dari laporan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
3. Selain Presiden, LSP diduga sadap menteri hingga media sejak 2025
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengatakan tiga tersangka dugaan tindak pidana penyadapan tanpa prosedural yakni perwira Polri berinisial LSP, ASN, dan EH, diduga menyadap Presiden, menteri, pejabat, tokoh politik, hingga media, sejak 2025.
4. Polri: Tiga tersangka penyadapan ilegal sadap Presiden hingga ormas