NADIKABAR.COM — Berbagai peristiwa hukum kemarin yang menjadi sorotan, di antaranya Mahkamah Konstitusi menyatakan gugatan mengenai ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima hingga KPK menyampaikan akan memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
MK nyatakan gugatan ijazah Gibran tidak dapat diterima
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024 yang diajukan Denny Indrayana dan kawan-kawan (dkk), tidak dapat diterima.
"Amar putusan, dalam pokok permohonan menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan pengucapan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I MK RI, Selasa malam.
Selain itu, MK menyatakan dalam amar putusannya dalam eksepsi pertama, mengabulkan eksepsi Termohon sepanjang berkenaan dengan kedudukan hukum. Kedua, menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya.
Ledakan rusak puluhan ruko di Surabaya, lima orang terluka
Sebanyak lima orang terluka akibat ledakan di kawasan Ruko San Antonio, Pakuwon City, Surabaya, Jawa Timur, Selasa pagi, sementara sedikitnya 20 bangunan di sekitar lokasi dilaporkan mengalami kerusakan.