NADIKABAR.COM — Beragam peristiwa hukum telah kami beritakan pada Senin (2/11) dan berikut lima berita pilihan untuk Anda baca pada pagi ini, yakni mulai dari pemusnahan 104,86 hektare ladang ganja di Aceh hingga penonaktifan dan mutasi Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena.
1. Ladang ganja seluas 104,86 hektare dimusnahkan di Aceh
Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan ladang ganja dengan total luas mencapai 104,86 hektare yang tersebar di enam kabupaten di Provinsi Aceh.
2. KPK panggil Kepala BPKPAD Klaten sebagai saksi kasus Hamenang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kabupaten Klaten (BPKPAD) Kabupaten Klaten berinisial FI untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo.
3. Tindak lanjuti keluhan ponpes, Polri nonaktifkan Kapolres Sukoharjo
Polri menonaktifkan Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena sebagai tindak lanjut penanganan internal atas keluhan terkait penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah.
4. Polri mutasi Kapolres Sukoharjo usai polemik penggeledahan ponpes
Polri memutasi AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo usai kemunculan polemik terkait penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah.
5. Polri tetapkan 13 tersangka TPPO modus jadi tentara bayaran Rusia
Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) PPA-PPO Bareskrim Polri bersama Dirres PPA PPO Polda jajaran menetapkan 13 tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus menjadi tentara bayaran Rusia.