NADIKABAR.COM — Berbagai peristiwa hukum kemarin (7/10) menjadi sorotan, mulai dari Ditpolairud gagalkan dugaan perdagangan 128 ekor satwa liar di Sorong hingga Wamen HAM dukung DPR percepat pembahasan RUU Penyadapan.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

1. Ditpolairud gagalkan dugaan perdagangan 128 ekor satwa liar di Sorong

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Papua Barat Daya mengamankan 128 ekor satwa liar yang diduga berkaitan dengan aktivitas perdagangan ilegal di wilayah Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

PS Kasi Intel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Papua Barat Daya AKP Imran di Sorong, Sabtu, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penjualan satwa liar berupa burung dan reptil yang diduga berasal dari wilayah Misool, Kabupaten Raja Ampat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Papua Barat Daya melakukan penyelidikan hingga mendatangi lokasi yang diinformasikan di Jalan Tuturuga, Kabupaten Sorong.

2. Ketua Komisi III DPR: Kasus penyadapan hapus seluruh prestasi LSP