NADIKABAR.COM — Berbagai peristiwa hukum kemarin (9/10) menjadi sorotan, mulai dari Kapuspen sebut prajurit terlibat kasus judol di rumah dinas diberi sanksi hingga Yusril segera koordinasikan penunjukan Plt Dirjenpas.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
1. Kapuspen: Prajurit terlibat kasus judol di rumah dinas diberi sanksi
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa prajurit TNI yang terlibat praktik judi daring atau online akan diberikan sanksi.
Hal tersebut disampaikan Kapuspen kepada NadiKabar di Jakarta, Jumat, ketika dikonfirmasi soal sanksi terhadap prajurit yang saat ini ditahan Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya imbas kasus rumah dinas TNI dijadikan tempat operasional judi online (judol).
"Proses hukum sedang berjalan, pasti sanksi diberikan sesuai tingkatan pelanggaran hukumnya," kata Nas.
2. Buron berbulan-bulan, tersangka pemerkosaan disabilitas ditangkap
Kepolisian Resor Kota Bengkulu menangkap pria berinisial RS (27), tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap perempuan penyandang disabilitas, setelah melarikan diri ke Provinsi Lampung selama berbulan-bulan.