Kapolresta Bengkulu Komisaris Besar Polisi Rahmad Hidayat di Bengkulu, Jumat, mengatakan tersangka ditangkap di kawasan perkebunan tebu Gula Putih Mataram, Lampung, pada Rabu (7/10), setelah polisi menelusuri keberadaannya sejak kasus tersebut dilaporkan pada Maret 2026.

"Sejak laporan diterima, kami berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini. Tim terus melakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi, dan menelusuri keberadaan tersangka hingga akhirnya berhasil diamankan di wilayah Lampung," katanya.

3. KPK dalami permohonan pembukaan blokir lahan Summarecon

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami permohonan pembukaan blokir lahan terkait PT Summarecon Agung Tbk dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan dengan memeriksa tiga saksi pada 8 Oktober 2026, yaitu MAW selaku pengacara, serta RIZ dan OM selaku pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

"Penyidik melakukan pendalaman seputar pengetahuan saksi terkait pemohonan pembukaan blokir lahan PT SMC (Summarecon) dan kaitannya dengan permintaan uang dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

4. Koarmada RI dan Kejagung kerja sama dalam penindakan hukum di laut