Selain larangan melangkahi pundak, hal penting lainnya yang wajib dijaga saat khutbah berlangsung adalah diam dan menyimak dengan tenang.
Ibnu Abbas RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang berbicara pada hari Jumat sementara imam sedang berkhutbah, maka dia seperti keledai yang membawa buku-buku; dan orang yang berkata kepadanya, 'Diamlah,' maka tidak ada Jumat baginya." (HR Ahmad)
Bahkan Nabi SAW menegaskan, menegur orang lain yang berbicara saat khutbah pun dapat menghapuskan pahala salat Jumat. Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ: أَنْصِتْ، وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ، فَقَدْ لَغَوْتَ
Artinya: "Apabila kamu berkata kepada temanmu, 'Diamlah!' pada hari Jumat sementara imam sedang berkhutbah, maka sungguh kamu telah berbuat sia-sia." (HR Bukhari dan Muslim)
Para ulama menjelaskan bahwa kata laghaut (berbuat sia-sia) berarti pahala keutamaan salat Jumat orang tersebut gugur, meskipun salatnya tetap sah secara fikih.