NADIKABAR.COM — Sitti Husniah Talenrang (HT) resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat keputusan (SK) pemberhentian Husniah.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab membenarkan pemberhentian Husniah. Mendagri juga menunjuk Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin (DM) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa.

"SK pemberhentian HT dan SK Plt bupati DM. SK-nya tertanggal hari ini (kemarin)," ujar Hasrul dilansir dari NadiKabar pada Kamis (15/10/2026).