Nasional
HALAMAN 1 DARI 2
Husniah Talenrang Resmi Diberhentikan sebagai Bupati Gowa
Sitti Husniah Talenrang (HT) resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mene
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 10:36 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Sitti Husniah Talenrang (HT) resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat keputusan (SK) pemberhentian Husniah.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab membenarkan pemberhentian Husniah. Mendagri juga menunjuk Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin (DM) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa.
"SK pemberhentian HT dan SK Plt bupati DM. SK-nya tertanggal hari ini (kemarin)," ujar Hasrul dilansir dari NadiKabar pada Kamis (15/10/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.